TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Unit Laka Lantas Jakarta Utara Rabu (15/10/2014) besok akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan mobil boks yang pecah ban dan terguling, Minggu (5/10/2014) pukul 05.30 WIB di Tol Wiyoto Wiyono Km 1,7 arah Bandara Soekarno Hatta.
"Rabu besok, penyidik akan melakukan gelar perkara. Hasil labfor juga akan dianalisa. Usai itu, hasilnya akan dirilis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (14/10/2014).
Rikwanto melanjutkan nanti dari hasil gelar perkara akan diketahui apa yang sebenarnya terjadi pada mobil boks tersebut.
Lalu mengenai keberadaan bus pariwisata yang berhasil menghindari kecelakaan mobil boks. Namun bagian belakangnya ditabrak oleh lamborghini hijau milik Hotman Paris Hutapea, hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
"Bus pariwisata tidak diketahui keberadaanya. Untuk kenek mobil boks, statusnya masih saksi," kata Rikwanto.
Untuk diketahui mobil boks Delvan L.300 B-9642-BCI pecah ban lalu terguling di lokasi kejadian. Akibatnya sopir bernama Dedy Sulaeman (31) warga Tangerang meninggal dunia.
Sedangkan kernetnya yakni Mulyono (33) warga Bojong Sari, Depok mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit.
Saat kecelakaan itu, beberapa kendaraan dibelakang mobil box berupaya menghindar. Ada kendaraan yang mulus menghindar namun ada pula yang tidak bisa menghindar.
Bus pariwisata bisa menghindari kecelakaan itu. Namun mobil mewah Lamborgini hijau nopol B 999 NIP yang di kemudian Hotman Paris Hutapea (55) tidak bisa menghindar.
Hotman menabrak bagian belakang bus pariwisata. Lalu menabrak pembatas jalan. Sedang bus pariwisata yang ditabrak tidak berhenti dan tetap melanjutkan perjalanan.