Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang saksi persidangan perkara pembunuhan hadir lantaran permintaan arwah korban. Itulah yang dialami Sylvia Lorita (43). Ia mengaku didatangi arwah adiknya Feby Lorita (31) beberapa kali karena sempat tak hadir di sidang lanjutannya.
Merasa didatangi arwahnya, Sylvia yang akrab disapa Yaya, terbang dari Bengkulu ke Pengadilan Negeri Depok. Di pengadilan ini Asido April Parlindungan Simangunsong (22) dan Daniel Hamonangan Simangunsong (28), dua terdakwa pembunuhan Feby disidangkan.
"Kalau Feby datang, ada bau harum di rumah dan saya merasa yakin itu Feby. Karena ini permintaan adik saya, saya datang ke PN Depok untuk mengikuti sidang. Namun saya kecewa karena sidang kemarin ditunda sampai Rabu," ujar Yaya kepada Warta Kota, Selasa (14/10/2014).
Yaya mengaku absen dalam serangkaian persidangan lantaran ibu dua anak ini dan suaminya tinggal di Bengkulu. Untuk mengawal persidangan, persidangan dua terdakwa pembunuhan Feby dihadiri Evy, kakak Yaya, yang tinggal di Serpong, Tangerang, Banten.
Menurut pengakuannya, Feby hadir dalam mimpi dan bertemu langsung dengan Yaya agar dapat menghadiri persidangan dua pembunuhnya. "Kalau bukan arwah Feby yang minta, saya sebenarnya enggan ikuti sidang. Selain jauh, ada kakak kami Evy yang tinggal di Serpong dan selalu memantau sidang," terangnya.
Meski kecewa lantaran hakim menunda persidangan, Yaya tetap menunggu sampai persidangan berikutnya digelar Rabu (15/10/2014), yang mengagendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa. Ia berharap majelis hakim memberi vonis setimpal kepada keduanya.
Yaya setuju jaksa penuntut umum menuntut Asido, terdakwa utama pidana penjara seumur hidup. Asido membunuh Feby, dibantu kakaknya Daniel, lantaran sakit hati karena cintanya ditolak dengan kasar. Mayat Feby dimasukkan Asido ke Nissan March miliknya..