Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 22 tersangka kerusuhan demo FPI hingga saat ini masih bungkam menyoal siapa pendana aksi brutal mereka yang melukai belasan anggota polisi tersebut.
Meskipun banyak sumber dan informasi beredar siapa-siapa pendana tersebut, namun kepolisian harus tetap membuktikan berbagai informasi tersebut.
"Soal pendanaan, mungkin kita juga secara kasat mata semua tahu ada gambaran seperti itu (didanai), tapi kan itu harus diuji," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Kamis (23/10/2014).
Heru melanjutkan, adanya informasi dari intelejen yang masuk ke reserse mengenai pendanaan harus diuji oleh reserse. Apakah informasi bisa jadi bukti dalam penyidikan, atau hanya informasi masukan bagi pimpinan.
"Hukum tidak bisa berdasarkan asumsi saja. Harus dibuktikan. Saat ini tersangka belum menjelaskan. Ia hanya menjelaskan apa yang mereka lakukan," tegas Heru.