TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duduk dideretan kursi penonton sidang, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani menunggu jalannya persidangan. Kesempatan itu digunakan oleh para wartawan, untuk menanyakan kesiapan kedua terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara tersebut mendengarkan tuntutan Jaksa, yang menjadi agenda persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).
Ketika diberondong pertanyaan, hanya Hafitd yang bersedia meladeni pertanyaan para wartawan. Hafitd yang mengenakan baju koko putih dengan rompi merah bercelana hitam tersebut mengaku siap mendengarkan apapun yang menjadi tuntutan Jaksa.
"Siap, saya usahakan siap," ujar Hafitd.
Hafitd yang tampak kegerahan dikerubuni wartawan sesekali menyapu mukanya dengan handuk putih. Kadang pria 19 tahun tersebut mengibas-ngibaskan baju koko putihnya yang sudah basah oleh keringat.
Hafitd berharap kepada Jaksa untuk memberikan tuntutan dengan adil. Sambil membuka kacamata yang dikenakannya Hafitd mengatakan sangat mengharapkan tuntutan jaksa ringan.
"Saya berharap, seadil-adilnya dan seringan-ringannya, saya ikhlas," ujar Hafitd.
Sementara itu kekasih Hafitd yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama emoh berkomentar banyak. Perempuan yang mengenakan kerudung hitam tersebut kebanyakan menunduk ketika ditanya wartawan. Ketika ditanya apakah siap mendengarkan tuntutan, Assyifa hanya mengangguk.
Hafitd dan Assyifa menjalani persidangan untuk kesebelas kalinya. Setelah pada minggu lalu keduanya menceritakan kronologis pembunuhan, kini giliran mereka mendengarkan tuntutan jaksa.
Ade Sara Angelina Suroto dibunuh oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18) . Ade dibunuh dengan cara dianiaya, disetrum dan dicekik. Mayat Ade Sara dibuang di Kilometer 49 Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Mayat tersebut ditemukan Rabu (5/3/2014).