News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima Hari, 610 Pelaku Judi Dikeruk Polisi

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam lima hari, 610 pelaku judi diciduk jajaran Polda Metro Jaya dari berbagai tempat.

Penangkapan dilakukan setelah Kapolda Metro Jaya memerintahkan jajarannya memberangus berbagai bentuk perjudian di wilayah kerjanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengungkapkan ada 279 kasus judi yang ditangani Polsek, Polres, dan Polda di lingkungan Polda Metro Jaya.

"Tersangkanya ada 610 orang itu mulai dari judi kecil, judi on line bola, dan lain sebagainya," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/10/2014).

Angka tersebut dikatakan Heru kecil dibandingkan jumlah Polsek yang ada di wilayah Polda Metro Jaya. Bila dibagi, rata-rata satu Polsek menangani dua sampai tiga kasus.

"Jumlah tersangka tersebut sedikit karena yang bermain judi kan tidak sendirian, pasti lebih dari dua orang dalam satu kasusnya," ucapnya.

Berdasarkan data, wilayah Kabupaten Tangerang paling banyak kasus perjudian yang diungkap dengan 49 kasus, kemudian disusul Bekasi Kota dengan 39 kasus, lalu Bekasi Kabupaten 29 kasus, dan Kota
Tangerang 28 kasus.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, mengatakan bahwa upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas perjudian setelah melihat analisis dan evaluasi dari seluruh kepala kesatuan wilayah yang ada di lingkungan Polda Metro Jaya.

"Hasil analisis angka perjudian tinggi. Sehingga dalam hasil analisis dan evaluasi menjelaskan perjudian berarti marak. Sehingga Kapolda meminta Polres, Polsek untuk lebih menseriuskan penindakannya," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini