Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya pagi tadi, Senin (3/11/2014) telah dipulangkan ke rumahnya oleh penyidik Bareskrim Polri. (baca juga: Arsyad Penghina Jokowi Tinggal di Rumah Kontrakan)
Irfan Fahmi, kuasa hukum Arsyad mengatakan pagi tadi pukul 08.00 WIB Arsyad sudah diantar oleh penyidik ke rumahnya.
"Saya juga kaget tiba-tiba dan dapat kabar Arsyad sudah di rumah, katanya diantar penyidik," ucap Irfan pada Tribunnews.com.
Kemudian saat diminta komentarnya soal kepulangan Arsyad yang diantar penyidik, beda dengan rencana awal keluarga dan pengacara akan menjemput ke Mabes. Irfan mengatakan itu adalah kejutan.
"Pastinya Arsyad diantar langsung oleh penyidik ke rumah, itu adalah kejutan bagi keluarga. Keluarga menyambut baik," tambahnya.