Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya telah dipulangkan ke rumahnya oleh penyidik Bareskrim Polri.
Irfan fahmi, kuasa hukum Arsyad mengatakan pagi tadi kliennya sudah dipulangkan oleh penyidik ke kediaman orangtuanya di Ciracas.
"Pukul 08.00 WIB pagi tadi katanya Arsyad diantar penyidik ke rumahnya. Sekarang dia sudah berada di rumah," kata Irfan pada Tribunnews.com, Senin (3/11/2014). (baca juga: Pengacara Arsyad Berharap Ampunan dari Presiden Jokowi)
Irfan menambahkan pihaknya mengucapkan terimakasih pada penyidik karena telah mengantar Arsyad ke rumah.
Karena rencananya kelurga dan tim pengacara pukul 09.00 WIB pagi ini akan ke Mabes Polri untuk menjemput kepulangan Arsyad. (baca juga: Arsyad Penghina Jokowi Tinggal di Rumah Kontrakan)