TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aparat Subdit Cybercrime, Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa Raden Nuh, tersangka pemerasan yang juga diduga terkait akun twitter @Triomacan2000 dan @TM200back.
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dan mencari bukti sebanyak-banyaknya agar bukti menjadi lengkap dan jelas.
"Kami imbau warga masayarakat yang pernah merasa menjadi korban, harap melapor ke Polda Metro Jaya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/11/2014).
Ia mengatakan, sejauh ini baru ada dua laporan polisi (LP), yakni yang dilaporkan AB, dan dilaporkan AS, Kedua LP itu saling berkaitan.
Seperti diketahui, Raden Nuh diringkus aparat Subdit Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Minggu (2/11) dini hari. Raden ditangkap bersama teman wanitanya di kost di Jalan Tebet Barat Dalam V nomor 25, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan. Rumah kos itu berada tepat di depan kantor Raden di Asatunews.com. Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mau memberikan pernyataan mengenai siapa wanita tersebut. (Ahmad Sabran)