News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Presiden Ditangkap

Ny Mursidah Ratapi Kasus Penghinaan Presiden yang Tetap Dilanjutkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Arsyad mengenakan peci berwarna putih (tengah).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muhamad Arsyad (23), telah dibebaskan oleh pihak kepolisian. Keluarga pun bersuka cita menyambut kedatangan anak pertamanya itu. Namun, mengetahui bahwa proses hukum tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian, Mursidah (49) mengaku terkejut.

"Janganlah, jangan sampai anak saya dimasukin penjara lagi. Saya mohon pak polisi, agar anak saya tidak perlu diproses lagi. Cukup hukuman percobaan saja. Kasihan anak saya," kata Mursidah yang tiba-tiba berlinangan air mata, saat ditemui di rumahnya, Jalan Haji Jum RT 09/01 Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur (23/10/2014).

Mursidah pun terisak, agar anaknya tersebut tidak diproses hukumnya. Ia berharap agar penyidikan kasus anaknya dihentikan.

"Biarkan anak saya tenang, bekerja mencari uang. Hidup kami pas-pasan. Anak saya juga berjanji tidak akan melakukan perbuatannya. Kejadian ini telah membuatnya kapok," kata Mursidah. (Mohamad Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini