TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Orangtua Ade Sara Angelina Suroto, yakni Suroto, mengaku lega setelah mendengar tuntutan jaksa terhadap pembunuh anaknya, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani.
Suroto merasa bersyukur bahwa hukum masih bisa ditegakkan. Namun, Suroto tidak mengatakan soal kepuasan dia terhadap tuntutan jaksa tersebut. Dia juga tidak bisa memastikan bahwa tuntutan jaksa itu adalah tuntutan yang adil.
"Saya agak sulit kalau mengartikan adil. Apakah adil itu artinya kalau saya merasa kehilangan, mereka juga harus kehilangan," ujar Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Suroto juga mengomentari soal tangisan Assyifa seusai mendengar tuntutan jaksa. Suroto mengatakan, Assyifa tidak seharusnya menyesal saat ini. Assyifa memiliki banyak kesempatan untuk menghentikan perbuatannya membunuh Ade Sara pada 3 Maret 2014 lalu.
"Kalau terdakwa mau menangis, menangislah pada tanggal 3 Maret," ujar Suroto.
Apalagi ketika mendengar pernyataan keluarga Assyifa yang mengatakan bahwa Assyifa sebagai korban. Menurut Suroto, seorang korban tidak mungkin membunuh. Jika hanya korban, Assyifa seharusnya melarikan diri saja pada saat kejadian itu terjadi.
Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani dituntut hukuman seumur hidup. Tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum Toton Rasyid. (Jessi Carina)