TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok akan memanggil semua pelaku usaha di sepanjang Jalan Margonda, Kota Depok, terkait kemacetan yang terjadi di jalan itu, akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Sebab dari hasil riset lapangan, banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan dan menjadi penyebab utama kemacetan, semuanya karena beraktifitas di tempat usaha yang ada di sana.
"Ini bagian dari koordinasi kami dengan Pemkot Depok. Kami berencana memanggil pelaku usaha di Jalan Margonda, terutama mereka yang disinyalir tak memiliki izin," kata Kasatlantas Polresta Depok Kompol Sri Suhartatik yang akrab disapa Tatik, Jumat (7/11/2014).
Menurut Tatik dari rapat dengan Pemkot Depok beberapa waktu lalu, disinyalir ada 600 pelaku usaha di sepanjang Jalan Margonda.
"Sebagian dari mereka diduga juga tak berizin. Karenanya kami dan Pemkot Depok akan panggil mereka," kata Tatik.
Pemanggilan itu, kata Tatik, akan dilakukan saat Pemkot Depok sudah menyelesaikan pendataan jumlah pasti pelaku usaha di sepanjang Jalan Margonda tersebut, sampai akhir tahun 2014 ini.
"Kami meminta Pemkot Depok segera menyelesaikan pendata pelaku usaha di Margonda, terutama yang tidak memiliki izin untuk dipangggil," katanya.
Dengan pemanggilan ini, kata Tatik, nantinya diharapkan ada solusi untuk meminimalisir kemacetan di Jalan Margonda.
"Apakah ada parkir bersama untuk para pelaku usaha di sana atau seperti apa, akan dibicarakan," ujarnya.(bum)