Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, meminta Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok agar tak lagi mengeluarkan izin bangunan komersil atau bangunan usaha baru di sepanjang Jalan Margonda, Depok.
Menurutnya, berdasar kajian dan laporan yang diterimanya, Jalan Margonda yang terletak di jantung utama Kota Depok, sudah semakin macet terutama di akhir pekan. Jika ditambah perizinan bangunan komersil, kemacetan Jalan Margonda akan bertambah.
"Jalan Margonda adalah etalase Kota Depok. Setiap akhir pekan macetnya semakin parah. Kami ingin Margonda rapi dan nyaman. Komisi A agar merekomendasikan secara resmi, tak ada lagi ada pembangunan gedung baru di Margonda," paparnya, Jumat (7/11/2014).
Hamzah menambahkan, pembangunan di Jalan Margonda sudah cukup karena sangat lengkap mulai dari kuliner, hotel, apartemen, lembaga pendidikan, pemukiman, sampai perkantoran serta pusat perbelanjaan atau mal.
Jika pembangunan gedung baru terus dibiarkan, maka Jalan Margonda tidak hanya akan macet tetapi semrawut. "Jadi ini sangat penting, supaya tidak ada lagi pembangunan di Jalan Margonda. Saya harap rekomendasi kami diterima Pemkot Depok," kata Hamzah.