TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Kebutuhan hidup layak (KHL) buruh Kota Bogor yang disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebesar Rp 2.205.350. Besaran KHL ini akan segera disampaikan Pemkot Bogor ke Kementerian Tenaga Kerja (Menaker) RI.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat Iwan Kusmawan mengatakan, nilai KHL yang sudah disetujui oleh Pemkot Bogor mengacu kepada bertambahnya item KHL dari 60 menjadi 84 item.
"Penambahan item KHL setelah kita melakukan penyesuaian dengan tingkat kebutuhan buruh saat ini. Surat persetujuan KHL akan ditandatangani oleh Wali Kota, jam dua siang ini," katanya kepada wartawan di Balaikota Bogor.
Tuntutan kenaikan KHL dilakukan para buruh lewat aksi demo yang digelar di Balaikota Bogor, Jumat (7/11). Sebanyak tujuh serikat buruh mengepung kantor Wali Kota Bogor untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam aksinya untuk yang ketiga kali ini, perwakilan buruh diterima Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.
Sementara itu, Ketua DPP SPN Kota Bogor Zulkifli mengaku kecewa kepada Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersoskertrans) dan Dewan Pengupahan Kota Bogor atas lambatnya keputusan kenaikan KHL dan UMK Kota Bogor.
"Kami ingin keputusan ini bisa secepatnya karena di Bekasi, Kabupaten Bogor, Jakarta dan Sukabumi sudah mengeluarkan angka KHL buruh didaerahnya," ujarnya.
Aksi demo ratusan buruh berjalan tertib. Para buruh yang sebagian besar menggunakan motor menggelar aksinya di plaza Balaikota Bogor. Untuk mengamankan aksi demo Polres Bogor Kota mengerahkan ratusan personelnya yang dilengkapi tameng dan gas air mata.
"Kami himbau agar aksi buruh dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis," ujar Kebag Ops Polres Bogor Kota, Kompol Sahroni. (Soewidya Henaldi)