TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Utara melakukan penggerebekan narkoba, Sabtu (8/11/2014) pukul 09.00 - 10.30 WIB di Kampung Bahari, Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Utara dengan kekuatan 400 personel.
400 personel itu merupakan gabungan dan 200 personel gabungan Polres (Satres Narkoba, Sabhara, Reskrim, Intel, Propam, Dokkes, dan Polsek Tanjung Priok). Serta di back up Satuan Brimob Polda Metro Jaya sebanyak 2 SSK atau 200 personel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sebanyak 38 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Diamankan tersangka 38 orang dengan rincian, laki-laki 34 orang dan perempuan 4 orang," kata Rikwanto.
Lalu untuk barang bukti yang disita yakni sabu 300 gram, ecstasy 500 butir, ganja 2 kg.
Turut serta diamankan pula alat hisap (bong) 39 buah, timbangan digital 14 buah, insullin 6 buah, HT 6 buah, CCTV 4 set, uang tunai 28,5 juta rupiah, Hp 50 buah, sepeda motor 6 buah, mobil 1 buah.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Jakarta Utara untuk proses penyidikan lanjut.