News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Ahok

M Taufik: KMP Tidak Akan Hadiri Paripurna Pengumuman Ahok Gubernur

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tidak terima dengan keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD DKI Jakarta yang memutuskan Surat Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur diumumkan dalam rapat Paripurna Istimewa.

Rapat paripurna istimewa berdasarkan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta dijelaskan bawah forum rapat yang dapat dilaksanakan tanpa harus kuorum dan tidak dalam rangka mengambil keputusan. Rapat tersebut bisa dipimpin ketua atau wakil ketua DPRD.

Ditemui seusai rapat pimpinan di Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengungkapkan bahwa DPRD bukan lembaga sembarang, ada mekanisme yang mengatur soal persidangan,

"Itu pasti keputusan sepihak dan melanggar tata tertib," ungkap Taufik, Kamis (13/11/2014).

Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) bersikukuh harus meminta fatwa MA terlebih dahulu sebelum pengumuman pengangkatan dan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta.

Pihaknya tidak akan mengikuti sesuatu yang keliru. Sehingga partai yang tergabung dalam KMP tidak akan menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta.

"Semua (fraksi yang tergabung dalam) KMP besok pasti tidak datang. Anda bayangkan besok dia mengumumkan status Ahok jadi gubernur. Pertanyaan saya kalau dia diputuskan jadi gubernur, terus dia merangkap wakil gubernur, kan melanggar undang-undang," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini