Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilakan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Wakil Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, lembaganya tunduk terhadap keputusan yang telah ditetapkan undang-undang.
"Jadi apapun itu, setuju atau tidak setuju, kalau sudah prosesnya mekanismenya sesuai hukum kita hurus menerima. Ini kan konsekuensi dalam berbangsa dan bernegara seperti itu," kata Maruf kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).
MUI tak mempersoalkan agama Ahok, seperti yang dikeluhkan sejumlah pihak belakangan ini. Maruf memastikan keputusan MUI mengacu pada hukum positif yang berlaku di Indonesia. "Kami serahkan pada mekanisme saja mengenai proses penetapan," imbuhnya.