TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta dengan agenda pengumuman surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pengangkatan gubernur memuluskan langkah Basuki Tjahaja Purnama menduduki jabatan gubernur.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengungkapkan sebetulnya tanpa paripurna DPRD pun dirinya bisa dilantik presiden sebagai gubernur.
"Jadi sebetulnya tanpa paripurna DPRD pun presiden akan melantik. Cuma kita kan orang timur selalu dibuat acara lah dari dulu," ungkap Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dikatakannya bukan berarti paripurna DPRD bisa menyandera pelantikan dirinya karena sudah jelas dasarnya undang-undang. Dengan pengumuman yang dilakukan lewat paripurna istimewa dikatan Mantan Bupati Belitung Timur ini menunjukkan DPRD masih banyak yang mengerti tata krama.
"Ada surat, ya anda buatlah paripurna. Paripurna ini nggak perlu kuorum kok, nggak perlu persetujuan mereka juga. Ini hanya diumumkan, ini kan orang timur kan begitu kan. Supaya sopan ya begitulah. Kita terimakasih saja," ungkapnya.
Ahok pun tidak tahu siapa yang akan melantik dirinya. Semua tergantung presiden. Jika presiden tidak ada waktu, maka akan diwakilkan kepada Wakil Presiden. Bila wakil presiden tidak bisa, maka menteri dalam negeri,
"Tapi pelantikannya ada di ibu kota," ucapnya.