News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Ahok

Hendardi: Laporan FPI Soal Ahok Tidak Beralasan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO TOLAK AHOK - Ribuan anggota Front Pembela Islam melakukan aksi menolak pengangkatan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi Gubenur di depan Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebonsirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/10). Mereka menuntut DPRD DKI Jakarta membuat Perda larangan bagi non muslim untuk memegang jabatan apapun dalam lembaga-lembaga Islam yang berada di bawah Pemprov DKI. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Laporan Front Pembela Islam (FPI) terkait dugaan pencemaran nama baik, menyebarkan rasa permusuhan, ras atau etnis yang dituduhkan dilakukan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya dinilai tidak beralasan secara hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (14/11).

“Dalil pencemaran nama baik yang dilakukan atas Ahok sangat lemah. Polisi sebaiknya tidak perlu memproses tuduhan FPI atas Ahok, karena tak beralasan secara hukum. Justru secara materiil pencemaran nama baik dilakukan oleh FPI atas Ahok,” kata Hendardi.

Meskipun menilai lemah laporan pencemaran nama baik yang dilakukan FPI atas Ahok, namun, menurut Hendardi, pelaporan itu merupakan hak organisasi massa berbasis islam itu.

Dia melanjutkan, ini sama halnya, seperti Ahok yang juga berhak melaporkan FPI ke Mendagri dan Menkumham terkait usulan pembubaran FPI.

“Logika umum sudah mafhum, apa yang dilakukan Ahok mengusulkan pembubaran FPI adalah sudah tepat karena nyata-nyata FPI melakukan perbuatan yang memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam UU Ormas. Kendati prosedur pembubaran itu berliku, berilah waktu Mendagri untuk mengkaji,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini