News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Ahok

Ketua DPRD Segera Kirim Usulan Nama Ahok Jadi Gubernur

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir dalam rapat paripurna istimewa di DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014). Rapat paripurna beragendakan pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelum tanggal 18 November 2014 akan melayangkan surat berisi usulan nama Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Usai mengumumkan nama Basuki Tjahaja Purna atau yang akrab disapa Ahok, Prasetyo mengaku dalam satu atau dua hari ini pihaknya akan mengirimkan usulan nama dan pelantikan gubernur kepada Mendagri.

"Secepatnya. Satu atau dua hari ini. Hari ini mungkin akan saya serahkan," ungkap Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Namun untuk pelantikannya, Prasetyo belum bisa memastikan karena masih tergantung presiden. Pelantikan dilakukan presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Saya belum dapat kabar, karena beliau masih di luar negeri," katanya.

Ia pun tidak bisa menjamin apakah pelantikan kemungkinan akan molor dari tanggal 18 November 2014 atau tidak. Tapi ia berharap pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya.

"Insya Allah selesai lah, itu urusannya pak presiden," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini