News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Ahok

Ahok, Gubernur Pertama yang Akan Dilantik Jokowi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersalaman dengan anggota DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi seusai dalam rapat paripurna istimewa di DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014). Rapat beragendakan pengumuman status Ahok berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok, mengaku sudah dijanjikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Keputusan Presiden (Kepres) terkait pelantikannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Kata Ahok Jokowi berjanji akan menindak lanjutinya hari Senin (17/11/2014), besok.

Ahok usai menyambut kedatangan Jokowi dari luar negri di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (16/11/2014), mengatakan saat bertemu Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menanyakan soal perkembangan rencana pelantikan Ahok.

"Pak Presiden tanya sudah sampai mana surat, saya bilang tinggal tunggu tandatangan bapak," kata Ahok.

Ahok naik jabatan sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI. Namun DPRD DKI Jakarta menghambat langkahnya untuk menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta. Ia telah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk pelantikannya, dan Kemendagri sudah menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat ke Jokowi.

Kata Ahok, Presiden berjanji akan memanggil menteri-menterinya terkait Kepres pelantikan Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin ini. Namun ia belum tahu apakah pelantikannya akan berlangsung pada tanggal 18 November ini sesuai jadwal.

"Tergantung pak presiden nanti, kan dia yang melantik," ujarnya.

Berdasarkan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, kata Ahok,  pelantikan akan digelar di ibukota, oleh Presiden RI. Kata dia seluruh Gubernur ke depannya akan dilantik oleh Presiden.

"Bukan cuma saya saja, semua Gubernur juga. Tapi kebetulan yang pertama saya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini