TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok, mengaku sudah dijanjikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Keputusan Presiden (Kepres) terkait pelantikannya sebagai gubernur DKI Jakarta.
Kata Ahok Jokowi berjanji akan menindak lanjutinya hari Senin (17/11/2014), besok.
Ahok usai menyambut kedatangan Jokowi dari luar negri di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (16/11/2014), mengatakan saat bertemu Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menanyakan soal perkembangan rencana pelantikan Ahok.
"Pak Presiden tanya sudah sampai mana surat, saya bilang tinggal tunggu tandatangan bapak," kata Ahok.
Ahok naik jabatan sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI. Namun DPRD DKI Jakarta menghambat langkahnya untuk menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta. Ia telah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk pelantikannya, dan Kemendagri sudah menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat ke Jokowi.
Kata Ahok, Presiden berjanji akan memanggil menteri-menterinya terkait Kepres pelantikan Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin ini. Namun ia belum tahu apakah pelantikannya akan berlangsung pada tanggal 18 November ini sesuai jadwal.
"Tergantung pak presiden nanti, kan dia yang melantik," ujarnya.
Berdasarkan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, kata Ahok, pelantikan akan digelar di ibukota, oleh Presiden RI. Kata dia seluruh Gubernur ke depannya akan dilantik oleh Presiden.
"Bukan cuma saya saja, semua Gubernur juga. Tapi kebetulan yang pertama saya," tandasnya.