News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Ahok

Ahok Jadi Orang Kedua Setelah Ali Sadikin Dilantik Gubernur di Istana

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) hadir dalam rapat paripurna istimewa di DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014). Rapat beragendakan pengumuman status Ahok berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah menerima undangan terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara.

"Undangan buat besok saya sudah terima, undangan pelantikan Ahok sebagai gubernur. Acara akan dilaksanakan di istana pukul 14.00 Rabu (19/11/2014)," ungkap Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini undangan bukan hanya untuk Ketua DPRD saja tetapi untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

"Undangan ditujukan kepada lembaga sehingga semuanya 106 anggota dewan diundang resmi oleh presiden," ungkapnya.

Dikatakannya anggota DPRD tidak hadir dalam acara pelantikan tersebut tidak menjadi masalah. Kehadiran DPRD DKI Jakarta hanya sebatas memenuhi undangan.

"DPRD tidak hadir presiden tetap akan melantik. Kita hanya menghadiri undangan saja karena yang melantik kan presiden," ucapnya.

Ahok akan menjadi orang kedua Kepala Daerah yang dilantik di istana negara, sebelumnya Ali Sadikin saat dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta dilakukan di istana.

"Ini yang kedua kali dilantik di istana negara, pertama Ali Sadikin dan kedua Pak Ahok," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini