News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Gubernur DKI

Anggota Komisi II Usul Ahok Dipanggil DPR Buat Jaga Perilaku

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (kiri) menandatangani berita acara pelantikan usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilantik menjadi gubernur untuk sisa masa jabatan 2012-2014 menggantikan Joko Widodo. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengusulan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipanggil DPR. Hal itu terkait perilaku dan pernyataan Gubernur DKI Jakarta itu menuai konflik.

"Saya setuju DPR panggil Ahok, paling tidak perilaku yang tidak bijak itu bisa dihentikan," kata Yandri dalam rapat Komisi II dengan DPRD DKI Jakarta, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Pemanggilan tersebut dirasa penting agar perilaku Ahok dijaga. Pasalnya, dalam aturan Gubernur dan Wakil Gubernur perlu menjaga perilaku dan etikanya dalam bertugas.

Politisi PAN itu juga melihat pelantikan Ahok tidak lazim. Harusnya pemimpin DKI dilantik didepan rapat paripurna DPRD DKI.

"Bukan digotong ke istana. Ini mempertanyakan ke Presiden Jokowi apakah takut dengan DPRD yang lain," ujarnya

Ia pun mendukung langkah DPRD DKI mengambil jalur hukum dengan mendaftarkan gugatan di PTUN.

"Saya kecewa juga, kalau menang jangan sewenang-wenang, kalau kalah ngajak musyawarah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini