TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir angkutan umum jurusan Tanah Abang-Kebayoran Baru pesimis dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggaji mereka 2 kali UMP.
"Wah nggak yakin bisa, karena pengusahanya kan banyak, ada Kolamas, KWK, Komilet, masa mau digaji Rp 5 juta, nggak mungkin lah," kata Iwan, pengemudi mikrolet ketika ditemui di Tanahabang, Kamis (20/11/2014) sore.
Iwan mengatakan, jika Pemerintah provinsi DKI Jakarta memberlakukan rencana tersebut, maka yang ada adalah kecemburuan sosial.
Pasalnya, UMP baru ditetapkan sebesar Rp 2,7 juta, sementara sopir angkot bisa mendapatkan Rp 5 juta asal tidak ngetem.
Hal ini, kata pria yang sudah lama menjadi sopir angkot ini sulit terlaksana.
"Susah lah, nanti orang yang pendidikan tinggi masa gajinya cuma Rp 2,7 juta, kita yang sopir sampe Rp 5 juta, yang ada kecemburuan sosial, ada-ada aja," kata dia sembari tertawa.
Pria yang sehari-harinya harus menyetor Rp 150.000 kepada pemilik angkot ini juga menambahkan, jika pengemudi angkutan umum mendapat gaji Rp 5 juta per bulan, nantinya para sarjana yang baru lulus akan berlomba menjadi sopir angkot.
"Nanti kalau (gajinya) Rp 5 juta, orang jadi sopir angkot semua, ngga ada yang mau jadi sarjana karena UMP-nya lebih kecil," katanya bercanda.
Sementara, hal serupa dikatakan oleh sopir angkot lainnya. Endang (39), sopir angkot jurusan Tanah Abang-Kebon Jeruk mengatakan belum mendengar rencana Pemprov DKI tersebut.
Ia mengatakan hal tersebut hanya mungkin untuk kendaraan seperti bus dan kopaja, sementara, dengan sistem angkot yang masih setoran sulit untuk dilakukan.
"Kalau itu mungkinnya sih busway, kayak Kopaja yang AC itu sudah, tapi kalau angkot mah enggak mbak, saya baru denger," katanya.
Meski begitu, baik Iwan maupun Endang mengatakan mau-mau saja jika sopir angkot mendapatkan gaji bulanan Rp 5 juta.
"Ya kalau dikasih siapa yang nggak mau, kita mah seneng-seneng aja, syaratnya apa? Nggak ngetem? Bisa kalau nggak kejar setoran mah," tambah Endang. (Agustin Setyo Wardani)