News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Angkot di Depok yang Naikkan Tarif di Atas 25 Persen Akan Ditindak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kepala Dinas Perhubungan Gandara Budiana memastikan akan menindak para sopir angkutan umum dalam kota di Depok yang kedapatan menaikkan tarif diatas 25 persen atau melebihi ketentuan yang ada.

Sebab kata Gandara pihaknya sudah menetapkan kenaikan tarif angkot sebesar 25 persen dan mulai berlaku Senin (24/11/2014).

"Kita pasti tindak dan beri sanksu bila ada yang kedapatan menaikkan tarif diatas 25 persen. Laporkan ke kami jika ada yang sopir yang melakukan itu," katanya, Minggu (23/11/2014).

Ia mengatakan sanksi yang diberikan atas sopir yang menaikkan tarif diatas ketentuan mulai dari peringatan sampai pencabutan trayek.

"Yang pasti ada sanksi dan tindakan yang kami berikan untuk melindungi masyarakat," ujarnya.(Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini