News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Tewas di Dalam Mobil

Anak Sri Wahyuni: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAH, bertopeng, saat hendak menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara-Soearno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (22/11/2014). JAH menjadi tersangka pembunuhan Sri Wahyuni, di mana jasadnya ditinggal di dalam mobil di parkiran bandara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anak Sri Wahyuni berharap pembunuh ibunya dihukum seberat-beratnya.

“Kami menyerahkan kasus ini kepada polisi. Kalau pelaku sudah tertangkap, kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” tutur Yopie Siregar (21), anak pertama Sri Wahyuni dengan Yan Siregar ditemui dikediamannya beberapa waktu lalu.

 Polisi telah menetapkan, JAH, teman dekat Sri, sebagai tersangka pembunuhan. Dari rekaman CCTV di bandara internasional Soekarno-Hatta, JAH, merupakan orang yang terlihat terakhir bersama korban.

JAH telah mengakui kepada polisi menghabisi korban dengan cara mencekik leher. Dia mengaku menghabisi Sri Wahyuni karena emosi setelah dituduh memiliki wanita lain.

 Atas perbuatannya tersebut, JAH terancam di pidana penjara selama-lamanya 15 tahun. Dia dijerat pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini