Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno Hatta tengah merampungkan penyusunan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus pembunuhan terhadap Sri Wahyuni (42).
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Agoes Sunarto mengaku masih menunggu hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sambil melakukan rekonstruksi kasus.
"Kami masih menyusun BAP. Saat ini kami sedang mendalami kasus tersebut," tutur Agoes Sunarto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (24/11/2014).
Polisi telah menetapkan JAH, teman dekat Sri, sebagai tersangka. Ia terekam CCTV Bandara Soekarno-Hatta sebagai orang terakhir yang terlihat terakhir bersama korban.
JAH telah mengaku menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya, lantaran emosi setelah dituduh memiliki wanita lain. JAH terancam pidana penjara 15 tahun.