News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Gubernur DKI

Ini yang Ditunggu Ahok Untuk Ajukan Nama Calon Wagub DKI Awal Pekan Depan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PARIPURNA ISTIMEWA - Suasana sidang paripurna istimewa pengumuman pengisian jabatan Gubernur DKI yang di pimpin oleh ketua DPRD Jakarta Prasetyo di Gedung DPRD DKI , Jalan Kebonsirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/11). Sidang paripurna yang tidak dihadiri 4 Wakil Ketua DPRD serta hanya diikuti sekitar 42 anggota dari 106 anggota dewan itu beragendakan pembacaan mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017. -Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah bertemu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berada di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Pertemuan tersebut membicarakan prosedur pengajuan nama posisi wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat ini lowong.

Usai bertemu, pria yang akrab disapa Ahok tersebut disarankan untuk menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) soal pengajuan nama wakil gubernur. Bila berpedoman pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 menyebutkan, gubernur bisa mengajukan namanya sendiri tanpa melalui DPRD.

"Jumat ini dikeluarkan PP-nya. Kalau cepat, Senin atau Selasa saya masukkan," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 pun dijelaskan, gubernur harus mengajukan nama wakilnya 15 hari setelah dilantik. Dikatakan Ahok bahwa waktu tersebut merupakan waktu kerja.

"15 hari itu bukan 15 hari kalender. Tapi 15 hari kerja," ucapnya.

Basuki Tjahaja Purnama dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, Rabu (19/11/2014). Masih ada 10 hari kerja waktu untuk mengajukan nama wakilnya. Saat ini menyeruak nama Boy Sadikin untuk mendampingi Ahok sebagai Wakil Gubernur.

Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta tersebut disebut Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta merupakan orang yang akan didorong partai berlambang banteng moncong putih. Bagaimanapun Jokowi-Ahok saat Pilkada DKI 2012 berhasil duduk menjadi gubernur dan wakil gubernur karena diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.

Saat itu, Jokowi membawa bendera PDI Perjuangan dikawinkan dengan Ahok yang saat itu membawa bendera Partai Gerindra.

Namun di tengah perjalanan, Jokowi mencalonkan diri menjadi presiden dan terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia, sehingga Ahok sebagai wakil gubernur yang sudah menyatakan diri keluar dari Partai Gerindra akhirnya menempati posisi gubernur DKI Jakarta.

Selain nama Boy Sadikin, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarwo Handayani pun pernah disebut-sebut Ahok cocok menjadi pendampingnya sebagai Wakil Gubernur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini