News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Istri Guru JIS Beri Dukungan Kepada Keluarga OB Terdakwa

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan kekerasan seksual si TK Jakarta International School (JIS) hari Rabu (26/11/2014) ini kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Dua orang wanita yaitu Tracy Bantleman dan Fransiska juga tampak hadir bersama sejumlah orangtua murid dan perwakilan Serikat Pekerja JIS.

Tracy dan Siska merupakan istri Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong, dua orang guru JIS yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap AK.

Menurut Fransisca atau Sisca dan Tracy, kedatangan mereka ke pengadilan adalah untuk memberi dukungan moral bagi terdakwa cleaning service yang dituduh melakukan tindak asusila dan kini tengah menjalani sidang yang ke-17.

"Seperti juga para keluarga terdakwa cleaning service, kami berdua juga menjadi korban dari perbuatan yang kami yakin tidak pernah terjadi. Kami berdua bersama keluarga cleaning service akan berjuang dan berusaha untuk mendapatkan keadilan bagi orang-orang yang kami cintai,” ungkap Sisca kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).

Ibu dua anak ini mengaku sangat merasakan beban penderitaan yang dialami oleh keluarga cleaning service. Menurutnya, para suami-suami yang kini dituduh melakukan kekerasan seksual itu adalah tumpuan hidup keluarga. Ia mengaku tak bisa membayangkan hidup tanpa Ferdi dan membesarkan kedua anaknya yang masih kecil.

Dikatakannya, kasus ini tidak hanya membuat dirinya sekeluarga shock, namun juga menghadirkan ketakutan yang luarbiasa. "Bagaimana mungkin orang yang tidak pernah berbuat bisa dikorbankan seperti yang dialami suami-suami kami ini,” ujar Sisca sambil mengusap air matanya.
Sisca mengaku memahami tekanan yang dihadapi oleh keluarga cleaning service jauh lebih berat darinya.

"Penghasilan mereka sangat pas-pasan, kini, para istri para pekerja cleaning service tersebut harus mencari nafkah sendiri untuk anak-anaknya. Sedangkan suami mereka kini terancam hukuman bertahun-tahun dari perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan. Semoga kehadiran kami hari ini semakin menguatkan keluarga cleaning service untuk terus berjuang demi keadilan. Kami yakin majelis hakim akan bertindak sangat arif dan adil untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang dikorbankan seperti kami ini,” tutur Sisca.

Sementara itu Tracy dan para orangtua siswa JIS tampak berbincang akrab dengan para keluarga cleaning service. Sisca juga berbicara dengan seorang ibu muda, istri salah satu terdakwa yang tengah menggendong bayi yang berusia dibawah setahun.

Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual di JIS hari ini telah memasuki sidang yang ke 17. Pada sidang-sidang yang telah berlangsung sebelumnya, Empat rumah sakit yaitu SOS Medika, RSCM, RSPI dan RS Bhayangkar Polri menyatakan bahwa kondisi anus korban AK normal. Sementara kelima terdakwa dituduh telah melakukan sodomi terhadap MAK sebanyak 13 kali.

“Sebagai orang yang telah mendampingi Ferdy lebih dari 17 tahun, saya percaya suami saya tidak pernah melakukan perbuatan terkutuk ini. Kami punya anak dan saya yakin keluarga kami masih punya hati dan jiwa untuk saling menyayangi, apalagi posisi Ferdy adalah seorang guru,” imbuh Sisca.

Sebelumnya dalam sidang (19/11) lalu, ahli mikrobiologi Kevin Beird yang dihadirkan sebagai ahli menegaskan bahwa AK tidak mengalami penyakit seksual menular. Profesor di Departemen Kedokteran Nuffield, Universitas Oxford di Inggris Raya itu telah meniliti hasil lab atas AK yang diambil oleh Klinik SOS pada (22/3/2014). Sesuai hasil lab, kata saksi, AK dinyatakan tidak terbukti terkena infeksi penyakit seksual menular, termasuk herpes simplex 2 (HSV2). Sementara hasil pemeriksaan medis polisi terhadap keempat terdakwa di berkas kejaksaan menyatakan mereka terinfeksi HSV 2.

“Melihat kenyataan bahwa MAK terlihat sangat sehat dengan serangkaian tes fisik dan laboratorium yang menyeluruh untuk infeksi menular seksual, Prof Kevin memastikan bahwa serangkan seksual itu tidak mungkin terjadi. Saksi ahli juga menegaskan, dengan frekuensi sodomi yang katanya 13 kali, mustahil jika korban tidak terkena infeksi tersebut,” tandas Patra M. Zen, Pengacara Agun Iskandar dan Virgiawan Amin. (Ahmad Sabran)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini