Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firudaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum dianggap kehilangan empati, karena menuntut Assyifa Ramadhani, terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. Padahal, Assyifa sudah mengakui kesalahannya dan usianya masih muda.
"Jaksa tidak menunjukan sikap empati sedikit pun terhadap nasib yang dialami terdakwa sebagai seorang wanita yang baru beranjak dewasa," kata Syafri Noer, penasihat hukum Assyifa yang membacakan duplik kliennya atas kasus dugaan pembuhunan Ade Sara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).
Menurut Syafri, seharusnya jaksa juga melihat Assyifa masih banyak kesempatan untuk memperbaiki diri ke depannya sehingga bisa kembali ke tengah masyarakat.
Syafri menyadari, memang 'nasi sudah menjadi bubur', kehidupan tidak mungkin berputar kembali ke belakang. Akan tetapi, dia yakin masih ada hal yang bisa menyelamatkan hidup Assyifa. Salah satunya memohon hakim untuk memberikan hukuman yang bermanfaat bagi Assyifa.
"Sebagai upaya menyelamatkan nasib hidup terdakwa, kami berlindung dan memohon doa kepada Allah SWT. Dengan kerendahan serta ketulusan hati kami menitipkan pula pertolongan dengan kearifan mejelis hakim agar kiranya dapat memberikan hukuman yang tak terlalu berat bagi terdakwa di dalam terali besi penjara," kata Syafri.
Pengacara Assyifa: Jaksa Tak Punya Empati
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger