TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola jasa transportasi taksi, Express Group, menduga ada upaya kriminalisasi dari kasus perampokan yang melibatkan dua taksi Express dengan nomor pintu DP 8015 dan DP 8012.
Kejadian pertama, terjadi kepada korban berinisial RW, di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (28/11). RW kehilangan sejumlah uang dan dua telepon genggam. Kemudian, dia diturunkan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara, kejadian kedua terjadi di kawasan SCBD Sudirman pada Senin (1/12). Kali ini, korban berinisial RP. Barang-barang pribadi diambil, lalu uang di ATM turut diambil. Dari penuturan korban kepada polisi, terjadi kemiripan antara kejadian pertama dan kedua.
"Terjadi kriminalisasi terhadap taksi berwarna putih," ujar Herwan Gozali, Direktur Operasional Express Group di Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Sementara itu, David Santoso, Direktur Keuangan Express Group, mengaku pelaku perampokan memanfaatkan kepopuleran taksi Express untuk berbuat aksi kriminal.
"Taksi itu bukan taksi Express. Kami mendukung upaya pihak kepolisian (mengungkap kasus,-red), dan menuntut pelaku. Mereka memanfaatkan kepopuleran taksi," ujar David.