News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Ingin Legalkan Pembuatan Minuman Keras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahko) bersepeda di area Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, maraknya minumas keras oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi.

Menurut Ahok, pelarangan produksi membuat banyak masyarakat yang nekat untuk mengoplos sendiri tanpa takaran yang sesuai, dan akhirnya menyebabkan kematian bagi orang yang mengkonsumsinya.

Hal itu disampaikan oleh Ahok menanggapi tewasnya 16 orang, seusai menenggak minuman keras oplosan di Garut, Jawa Barat. Para korban tewas dan kritis akibat miras oplosan ini berusia dari 15 sampai 22 tahun.

"Justru yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin. Siapa yang oplos, jual ke mana. Kalau dibebasin (produksi dengan izin) justru bisa ditegasin. Tidak boleh ada yang sembunyi-sembunyi," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Ahok juga menyoroti sebagian korban tewas yang merupakan anak di bawah umur. Menurut Ahok, sebaiknya ke depannya penjualan miras harus dilakukan di tempat yang resmi. Dengan demikian, akan mudah melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi dibeli oleh anak yang masih di bawah umur.

"Kalau dibebasin, dikontrol siapa aja yang boleh beli, malah tidak ada yang kena. Kalau di Amerika, jual minum boleh. Tapi kalau usia enggak sampai (belum cukup umur) tidak boleh beli," ucap dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini