News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok: Silakan DPRD Interpelasi, Saya Baru Dua Bulan Jadi Gubernur

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat penggunaan aplikasi PetaJakarta.org pada peluncurannya di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014). UOW/SMART, BPBD dan Twitter meluncurkan PetaJakarta.org untuk memetakan tweet di seluruh Jakarta guna membantu upaya penanggulangan banjir pada permulaan musim hujan. Warta Kota/Henry Lopulalan

Tribunnews.com, Jakarta - Rendahnya penyerapan APBD DKI 2014 membuat DPRD berniat mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Hingga November 2014, serapan anggaran baru mencapai 36,07 persen dari total anggaran sebesar Rp 76,9 triliun. Padahal, serapan anggaran ditargetkan mencapai 97 persen.

"Kami dari PKS akan mengajukan hak interpelasi terkait penyerapan anggaran. Karena serapan anggaran tahun ini itu serapan anggaran sepanjang sejarah yang terendah di bawah 50 persen," kata anggota Fraksi PKS, Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Menanggapi interpelasi ini, Ahok mengaku siap menjawabnya. Sebab, lanjut dia, penyerapan anggaran ini tidak sepenuhnya pemerintahan dia. "Enggak apa-apa tanya saja, aku (jadi Gubernur) baru dua bulan. Tanya ke Presiden juga dong yang memerintah sepuluh bulan lalu. Ha-ha-ha," kata Basuki tertawa.

Sekedar informasi, dari APBD 2014 sebesar Rp 76,9 triliun yang sudah terserap sebesar Rp 27,7 triliun. Persentasenya turun 19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Ada 10 SKPD yang memiliki kinerja buruk sepanjang tahun 2014, karena serapan anggarannya di bawah 40 persen. SKPD tersebut yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, yang menyerap Rp 196,6 miliar atau 8 persen dari anggaran Rp 2,44 triliun.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI  menyerap Rp 625,7 miliar atau 10,21 persen dari anggaran Rp 6,12 triliun. Dinas Perhubungan DKI menyerap 15,55 persen atau sebesar Rp 149,7 miliar dari anggaran Rp 962,7 miliar.

Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah (Pemda) mencapai Rp 488,2 miliar atau 17,8 persen dari alokasi Rp 2,74 triliun. Dinas Olahraga dan Pemuda terserap 18,33 persen atau Rp 146,5 miliar dari total anggaran Rp 799,7 miliar. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menyerap Rp 241,9 miliar atau 26,87 persen dari anggaran Rp 900,5 miliar.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana menyerap 27,08 persen atau Rp 241,9 miliar dari total anggaran Rp 1,54 triliun. Dinas Kesehatan menyerap Rp 521,4 miliar atau 27,34 persen dari Rp 1,9 triliun. Dinas Kebersihan menyerap Rp 658,7 miliar atau 28,48 persen dari Rp 2,3 triliun.  Dinas Kelautan dan Pertanian menyerap 32,24 persen atau Rp 161 miliar dari anggaran Rp 499,4 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini