TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (18), Ahmad Imam Al Hafitd menuturkan beberapa permintaan sebelum sidang vonis untuknya yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014), dimulai.
"Jangan sampai, apa yang diputuskan hakim, seolah-olah keputusan tersebut menjadi ajang balas dendam," katanya di ruang sidang PN Jakpus.
Dirinya juga mengakui salah, atas segala perbuatan yang dilakukan selama ini. Bahkan dirinya mau dan siap bertanggungjawab.
"Yang namanya orang udah salah gimana lagi. Tinggal menjalani aja. Saya siap dan mau tanggung jawab atas perbuatan saya," tuturnya.
Dalam sidang vonis yang akan dihadapinya, menurut Hafitd tidak ada persiapan khusus. Justru selama di balik jeruji, dirinya lebih merutinkan shalat malam dan berdoa.
"Tidak ada persiapan khusus kok. Hari ini berdoa lebih. Mudah-mudahan putusannya yang terbaik," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)