TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Organda DPD DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, meminta semua pihak termasuk media massa dapat mengonfirmasi status tersangka perampok di taksi yang diduga pengemudi aktif taksi Blue Bird Group.
Ditegaskan Shafruhan, perampokan yang sudah terencana tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi maupun kelompok pelaku perampokan. Sehingga, tidak tepat apabila pihak taksi Express maupun Blue Bird Group disebut terkait dalam aksi tersebut.
"Tidak elok rasanya kalau kasus itu disangkutpautkan pada perusahaan, karena notabene perampokan dilakukan oleh pelaku dan kelompoknya dengan menggunakan armada taksi. Apalagi, disebutkan kalau salah satu pelaku masih aktif bekerja sebagai pengemudi di salah satu perusahaan penyedia jasa taksi," jelasnya seperti dikutip dari Koran Warta Kota, Senin (8/12).
Lebih lanjut Shafruhan mengatakan, walaupun pihak Polda Metro Jaya secara langsung menyebutkan bahwa tersangka Sutrisno alias Tris (41), warga Jalan Manyar 2 Blok III Bintaro Jaya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah pengemudi aktif Blue Bird Group, hendaknya pihak kepolisian tidak mengaitkan kasus pidana tersebut pada perusahaan.
"Jangan dikaitkan. Perampokan murni aksi individu atau kelompoknya, tidak ada kaitannya atau mengatasnamakan perusahaan. Tapi, apabila perusahaan terbukti terlibat, kita akan menindak tegas dengan merekomendasikan kepada pemerintah untuk mencabut izin operasinya," tutupnya.(Harian Warta Kota)