News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Boca Disodomi

Mawar Putih Untuk Bapak dan Ibu Jaksa

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga terdakwa cleaning service membagi-bagikan mawar putih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/12).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini terasa berbeda. Serombongan ibu-ibu membawa bunga berwarna putih. Salah satu ibu memberikan sekuntum mawar putih kepada seorang jaksa.

"Bunga mawar ini saya berikan kepada Bapak dan Ibu Jaksa agar menggunakan nuraninya untuk berani mengungkap kebenaran dan keadilan dalam kasus JIS. Kasus ini sungguh rekayasa dan kami berharap Pak Jaksa tidak larut dalam tuduhan-tuduhan kasus yang ternyata tidak terbukti selama ini di persidangan," jelas Narti, salah satu wanita yang memberi mawar putih kepada wartawan, yang adalah istri dari Agun Iskandar, salah satu petugas kebersihan PT ISS yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus kekerasan asusila di Jakarta Intercultural School (JIS).

Narti mengungkapkan, sejak suaminya dibawa ke Polda metro Jaya dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dia lakukan, kasus ini bergulir bak cerita dongeng. "Suami saya dipukul, disiksa dan dipaksa mengaku melakukan kekerasan asusila terhadap MAK.

Padahal saya tahu persis perbuatan nista ini mustahil dilakukan. Anak saya masih berusia 7 bulan dalam kandungan ketika Agun ditangkap polisi. Dia telah bersumpah kepada jabang bayi di perut saya bahwa dia tidak pernah melakukan tuduhan-tuduhan keji tersebut. Kami orang kecil masih punya hati untuk menghargai manusia," imbuh Narti sambil menggendong bayi yang sekarang sudah berusia hampir 6 bulan tersebut.

Hari ini memang menjadi hari yang menentukan para pekerja kebersihan JIS. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan atas dugaan sodomi kepada MAK, anak 6 tahun mantan siswa TK JIS. Setelah 19 kali menjalani sidang yang sangat menguras energi dan pikiran, keluarga pekerja cleaning service ini menunggu dengan penuh kecemasan pembacaan tuntutan oleh JPU.

"Tuntutan jaksa dan keputusan majelis hakim nanti akan menentukan bagaimana nasib anak 6 bulan ini akan hidup kelak. Dia akan kehilangan figur bapaknya selama bertahun-tahun dan itu terjadi akibat perbuatan yang tidak pernah bapaknya lakukan. Semoga majelis hakim benar-benar bisa menyelamatkan keluarga kami," tambah Narti yang mendapat dukungan penuh dari para orang tua murid JIS.

Manajemen JIS juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Manajemen dan keluarga besar JIS juga percaya bahwa kasus ini sangat lemah dan tidak memiliki alat bukti yang cukup. Setelah 19 kali sidang para pekerja kebersihan tidak satupun fakta maupun kesaksian yang bisa membuktikan bahwa tuduhan kekerasan asusila itu terjadi.

Hidayat perwakilan manajemen JIS mengatakan,  telah bekerja selama hampir 30 tahun di JIS dan tidak pernah menemukan cerita atau kasus sedikitpun yang mendekati tuduhan-tuduhan yang dilontarkan di kasus ini.

JIS telah berdiri selama lebih dari 50 tahun dan kami telah mendapat kepercayaan dari ribuan orang tua murid untuk memberikan kualitas pendidikan terbaik kepada anak-anak mereka dengan keamanan dan kenyamanan belajar-mengajar yang terjaga.

"Kami shock dan terpukul dengan berbagai cerita dan tuduhan yang terus berubah dari awal kasus ini. Ternyata semakin kesini terbukti semakin tidak logis dan tidak berdasar," ujarnya.
 
"Unsur rekayasa dalam kasus ini sangat kuat dan kasus tanpa bukti ini sangat mencemarkan nama baik JIS yang telah kami bangun dan perjuangan bertahun-tahun," imbuh Hidayat.

Selama 19 kali sidang para pekerja kebersihan tidak satupun fakta maupun kesaksian yang bisa membuktikan bahwa tuduhan sodomi itu ada. Secara medis, tidak ada bukti yang mendukung fakta terjadi sodomi sebagaimana hasil pemeriksaan empat lembag kesehatan ternama yaitu RSCM, SOS Medika, RSPI dan RS Bhayangkara Polri.

Dalam sebuah kesaksian, Seto Mulyadi, seorang psikolog yang disewa ibu MAK menyatakan, seorang anak yang mengalami kekerasan seksual tidak akan pernah kembali ke lokasi kejadian. Kejadian seperti itu akan membuat anak trauma dan ketakutan. "Anak yang disodomi tidak akan datang ke lokasi kejadian," jelas Seto.

Dalam kasus ini, MAK yang disebut mengalami sodomi 13 kali selama periode Desember 2013 – Maret 2014 tetap sekolah ceria dan menjalani aktivitas seperti biasanya. Bukti kejanggalan lainnya, dalam kasus paedofil pelakunya tunggal, korbannya banyak. Sementara dalam kasus JIS korbannya tunggal pelakunya yang banyak.

 "Belum pernah ada kasus paedofil seperti dalam kasus JIS. Hal seperti ini harusnya menjadi perhatian penegak hukum," jelas Ferryal Basbeth, ahli forensik yang telah dihadirkan ke sidang petugas kebersihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini