TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian barang-barang di dalam mobil dengan modus memecahkan kaca mobil dengan pecahan busi.
Benda pemantik api untuk mesin itu dimanfaatkan untuk memecahkan kaca mobil yang di dalamnya terdapat barang berharga. Pelaku Davit Penolosa (24), dibekuk usai beraksi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto, Senin (15/12/2014) mengatakan, pelaku telah melakukan aksinya beberapa kali diantaranya memecah kaca mobil di area parkir mobil LTC Sun City, Jakarta Pusat pada Jumat (12/12) lalu, dan di area parkir mobil Pacific Place SCBD, Jakarta Selatan (13/12). “Mereka mencari barang berharga dalam mobil yang ada di area parkir,” tuturnya.
Pelaku adalah warga Dusun Talang Pito, Desa Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Namun bertempat tinggal di rumah kos di Jalan Mangga Besar V, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto menambahkan, mereka menggunakan alat berupa potongan busi kendaraan untuk memecahkan kaca mobil. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit HP Samsung Galaxy Core II, 1unit HP Esia hasil kejahatan dan 1 unit Notebook merek Asus hasil kejahatan dan 5 unit busi mobil dan kain pembungkus.
Didik menjelaskan, modus pecahan busi bukan hal baru karena sudah pernah dilakukan penjahat- penjahat sebelumnya. Kaca mobil terbuat dari kaca tempered, yang tahan benturan dari benda tumpul yang lebih besar. Sedangkan pecahan porselen busi kecil dan sangat keras. "Pecahan busi dilemparkan ke kaca, langsung hancur kacanya, buka pintu dan ambil barang," jelasnya.
Seperti diketahui kaca mobil dibuat rentan retak semua sehingga jika ada satu poin yang retak, maka kaca akan pecah seluruhnya. Hal itu diciptakan untuk melindungi penumpang dari pecahan kaca.
Porselen busi memiliki tingkat kekerasan tinggi yakni 9 mohs. Sedangkan kaca mobil punya tingkat kekerasan 6,5 skala mohs.