News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Resmob Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curanmor Kelompok Lampung

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Opsnal Unit V Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan kelompok Lampung. Operasi ini dipimpin AKP Handik Zusen.

Kelompok Lampung itu melakukan pencurian kendaraan bermotor Honda Beat Hitam Tahun 2013 Nomor Polisi B 6457 WIT. Korban, Novi Indra Yani (22 tahun) melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Dua pada 10 Desember lalu.

Pencurian dilakukan pelaku di depan kontrakan korban yang berada di jalan Jabal Mina, Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, mengatakan pelaku mencuri Motor R2 yang tidak dalam pengawasan pemiliknya dgn menggunakan kunci palsu (letter T).

"Namun apabila dalam melakukan curanmor ada pemilik yang menghalang-halangi, para pelaku tidak segan melukai menggunakan senjata tajam berupa pisau," kata Heru Pranoto dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (16/12/2014).

Dalam operasi yang dilakukan, tim Opsnal Unit V Resmob Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada ketiga pelaku. Mereka yaitu, Lukman Hakim (32 tahun), Muhamad Husin (17 tahun), dan Oyo Suharno (40 tahun).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukman Hakim dan Muhamad Husin merupakan pelaku curanmor, sementara Oyo Suharno sebagai penadah.

"Terhadap para pelaku telah dilakukan penembakan di kaki kanan bagian betis karena melawan saat ditangkap," tutur Heru Pranoto.

Selain menciduk para pelaku curanmor, turut diamankan barang bukti yang disita, satu kunci T dengan dua mata kunci, dua bilah pisau, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam hasil curian, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau sebagai sarana curanmor.

Dari pengakuan pelaku, penyidik mendapatkan keterangan para tersangka selama satu bulan terakhir telah melakukan 23 kali curanmor di wilayah Kabupaten Tangerang, Kodya Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Ada tiga motor lainnya yang diamankan petugas dari para pelaku yang diduga juga hasil curian namun masih dicek laporan polisinya dan korbannya siapa," tambah Heru Pranoto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini