Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM Handoyo Sudrajat pada Jumat (19/12/2014) pagi memimpin pemusnahan barang-barang elektronik milik narapidana yang berada di Rutan dan Lapas di seluruh DKI Jakarta. Barang-barang elektronik itu didapat pihak Ditjen PAS selama kurun waktu dua bulan terakhir.
"Itu hasil pemeriksaan secara periodik. Petugas selalu melakukan razia, ada hp yang dimusnahkan," kata Handoyo di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).
Berdasarkan data yang diperoleh Tribunnews.com, dalam pemusnahan kali ini sebanyak 213 handphone dimusnahkan. Selain handphone, pihak Ditjen PAS memusnahkan 65 unit charger, power bank satu buah, modem satu buah, laptop dua buah, mini televisi dua buah, DVD satu buah dan 19 senjata tajam.
Masih kata Handoyo, pihaknya memandang perlu dilakukan forensik digital untuk mengetahui rekam jejak komunikasi yang dilakukan oleh para narapidana. Menurutnya, Ditjen PAS bisa bekerjasama dengan Komunikasi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memiliki alat digital forensik tersebut.
"Kalau warga binaan sering komunikasi melalui handphone bisa kita ketahui dari handset maupun kartunya handphonenya," ucapnya.
Lebih jauh Handoyo mengatakan, banyak cara yang dilakukan untuk menyelundupkan barang elektronik ke dalam rutan maupun lapas. Menurutnya, saat kunjungan keluarga maupun kerabat selalu memiliki cara-cara yang kadang tidak diketahui petugas.
"Misalnya ada yang batrenya dipisah," katanya.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com