News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Penipu Mengaku traveloka.com Ditangkap Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua tersangka penipuan melalui SMS bermodus menawarkan tiket promo.

Kedua tersangka berhasil diringkus 24 Desember 2014 pukul 17.00 WIB oleh Unit V Resmob Polda Metro Jaya.

Kanit V Resmob Polda Metro, AKP Handik Zusen mengatakan kedua tersangka yakni Andreas Gali alias Andre alias Jumardin (28) dan Lamali alias Edo (34) ditangkap di Depok, Jabar.

"Penangkapan dua tersangka dari adanya laporan polisi dimana korban ditipu hingga Rp 10 juta dengan modus menawarkan tiket promo murah," kata Handik, Jumat (26/12/2014).

Modus penipuan para tersangka yaitu mengaku dari traveloka.com lalu mengirim SMS pada calon korban. Dimana nomor calon korban didapat secara acak, dan berdalih sebagai agen tiket travel murah.

Setelah ada korban yang merespon SMS dari para tersangka, kemudian para tersangka membujuk rayu korban dengan mengiming-imingi korban harga tiket promo yang murah.

"Setelah korban terbujuk, selanjutnya tersangka meminta korban untuk mentransfer uang pembayarannya ke beberapa rekening yang sudah disiapkan oleh para tersangka," terang Handik.

Lalu setelah dibayar ternyata tiket promo tersebut tidak pernah ada, dan para korban gagal berangkat.

Selain meringkus dua tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti belasan buku tabungan dari beberapa bank, puluhan kartu ATM, satu unit mobil Mitsubishi Lancer dan satu unit motor.

Ada juga dua unit Laptop, ratusan SIM, USB, Flash Disk, 15 HP dan buku catatan berisi ribuan daftar korban penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini