Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pergantian tahun, sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta menggelar acara. Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI menunjukkan, lima hari menjelang akhir tahun ada 134 pengelola tempat hiburan telah mengajukan izin.
Dari daftar yang mengakukan izin tersebut, kebanyakan menggelar perayaan akhir tahun berada di Jakarta pusat dengan 48 tempat hiburan, Jakarta Selatan dengan 42 venue. 27 di Jakarta Barat, 12 Jakarta Utara, 4 Jakarta Timur, dan 1 di Kepulauan Seribu.
Hingga Jumat (26/12/2014), Izin pagelaran perayaan akhir tahun tersebut didominasi oleh Hotel yang mencapai 59 tempat, restoran 15, pusat belanja dan rekreasi 9, karaoke 13, dan Bar 12.
Pengelola tempat yang telah mengakukan izin tersebut di antaranya yakni Beer Garden, Cilandak Town Square, De Hooi, Blowfish, MOI, Hotel Ibis, dan Hotel Santika.
Kepala Disparbud DKI Arie Budhiman yakin pengelola tempat hiburan yang akan menggelar acara pesta tahun baru akan terus bertambah. Pasalnya masih ada rentang waktu penajuan izin hingga menjelang perayaan tahun baru.
"Begitu juga yang mengajukan izin akan terus bertambah sebelum hari-H," ujar Arie di Jakarta.