Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan orang yang terlibat tawuran warga di Jalan Tambak, Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2014), telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan karena mereka diduga menyerang polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menginstruksikan langsung aparatnya di lapangan untuk menangkap pelaku tawuran. Penegakan hukum ini diambil polisi yang sebelumnya melakukan tindakan preemtif dan preventif kepada warga.
Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak pada Minggu (28/12/2014) pukul 01.00 WIB dan mengamankan enam warga di antaranya berinisial MAF, SG, WS, WD, AF, dan A. Mereka diduga melemparkan mercon ke arah seorang polisi hingga luka di leher.
Pada Minggu pukul 10.00 WIB, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tiga orang warga sebagai tersangka. Mereka semua merupakan pelaku tawuran pada Natal lalu.
"Saya turun ke lapangan, Sabtu malam hari sekitar pukul 00.00 WIB di sana. Saya mengatakan kepada anggota, tolong identifikasi pelaku yang naik motor dan lempar mercon ke anggota itu. Mau sampai kapan kami hanya melakukan upaya preemtif dan preventif?," ujar Unggung di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2014).
Menurut Unggung telah terjadi pergeseran lokasi tawuran, semula tawuran hanya terjadi di Menteng dan Pasar Rumput. Namun, sekarang bergeser ke Jalan Tambak.
"Setelah dilakukan penindakan, ke depan diharapkan tidak ada lagi gangguan di masyarakat. Warga kita tertibkan sehingga tidak menggangu ketertiban umum," kata Unggung.