Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah perkara pidana di DKI Jakarta dan sekitarnya pada 2014 turun dibandingkan 2013. Meski begitu, perkara yang paling dominan dari semuanya adalah judi dan perkosaan.
"Saya kumpulkan para Kapolres dan Kapolsek untuk ungkap kasus judi ini. Tiga bulan tak ada laporan maka dievaluasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di kantornya, Jakarta, Senin (29/12/2014).
Berdasar data yang dirilis Polda Metro Jaya, total dari 11 perkara yang menonjol pada 2014, terjadi peningkatan pengungkapan pada kasus perjudian dan perkosaan.
Kasus perjudian naik 520 kasus atau 89,65 persen dari 580 kasus pada 2013 menjadi 1.100 kasus pada 2014. Sementara perkosaan pada 2014 ada terjadi 63 kasus, atau naik 6 kasus atau 10,52 persen dari tahun lalu.
Unggung mengatakan terungkapnya kasus judi ini merupakan hasil keaktifan anggota.
Memang, total kasus yang ditangani Polda Metro Jaya menurun pada 2014 dibanding 2013. Jumlah kasus pidana turun dari 51.444 kasus pada 2013 menjadi 48.503 kasus pada 2014 atau turun 2.941 kasus.
Dari 48.503 kasus pidana 2014, hanya 35.355 kasus yang bisa diselesaikan. Waktu terjadinya pidana melambat. Pada 2013, 1 kasus kejahatan terjadi setiap 10 menit 13 detik. Sedangkan pada 2014, 1 kasus kejahatan terjadi setiap 10 menit 50 detik.