TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tidak merokok di dalam ruangan kerja.
"Saya tidak melarang bapak-ibu merokok tetapi tolong tidak merokok di dalam ruangan," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/1/2015).
Dikatakannya dirinya sering menemukan puntung rokok dibuang ke laci meja kerja, terutama di kantor camat.
"Ini saya temukan banyak kantor camat yang lacinya banyak putung rokok. Kasihan ibu-ibu yang tidak merokok di ruangan AC. Jadi di lapangan saja. Saya tidak mau menyediakan ruangan khusus merokok nggak ada," ungkapnya.
Ia pun mengingatkan para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) supaya tidak meminum minuman keras. Ahok mengatakan tidak ada toleransi bagi Satpol PP yang masih minum-minuman keras.
"Jangan suka minum minuman keras. Tidak ditoleransi juga," ucapnya.
Selain itu, ia pun ingin setiap supermarket dipasang CCTV sehingga diketahui mana mini market yang menjual minuman keras dan siapa yang membelinya. Jangan sampai minuman keras diperjualbelikan kepada orang yang tidak seusai ketentuan.
"Kita harus ketat. Semua minimarket harus punya sambungan ke kita. Ini harus jadi model contoh kita. Jadi kalau pejabat sudah kasih contoh yang baik maka saya yakin bawahannya akan ikut," ucapnya.