TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan apakah akan ada penurunan tarif angkutan umum atau tidak mengingat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menurun menjadi Rp6.600 untuk premium dan Rp6.400 untuk solar.
"Hari ini kita tunggu pembahasan Organda (Organisasi Angkutan Darat). Nanti sore saya dapat report dari Organda. Baru nanti kita duduk bersama, apakah kita menyikapi ini berubah apa tidak (tarif angkutan umum). Nanti sore Organda baru selesai bahas ini," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit di Balai Kota, Senin (19/1/2015).
Dikatakannya harga BBM saat ini fluktuatif sehingga ada keinginan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan mekanisme tarif atas dan tarif bawah.
Saat ini mengenai keinginan tersebut sedang dilakukan pembicaraan dengan Organda. "Sedang dibicarakan, tapi mungkin taksi harus ada tarif atas tarif bawah," ucapnya.
Tapi, khusus untuk angkutan umum reguler lainnya seperti angkot dan metromini digunakan tarif tetap.
Kemungkinan melihat penurunan harga BMM jenis solar tidak terlalu siginifikan dari Rp7.250 menjadi Rp6.400, tarif untuk jenis angkutan umum yang berbahan bakar solar tidak akan ada penurunan tarif. Namun hal tersebut masih dalam pembicaraan.
"Iya kalau solar dia mungkin turunnya tidak signifikan ya. Nah ada kemungkinan kalau acuannya solar mungkin tidak turun tarifnya. Informasinya begitu. Tapi nanti kita lihat hasil organda nanti sore," ungkapnya.