TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Camat yang melakukan ancamanan kepada masyarakat di Semanan, Jakarta Barat, Selasa (20/1/2015) dini baru diduga merupakan Camat Penjaringan.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Camat Penjaringan adalah hasil seleksi dan promosi terbuka dan dilantik pada Jumat (2/1) lalu.
Camat Penjaringan sendiri bernama Yani Wahyu Purwoko yang dahulu menjabat sebagai Wakil Camat Penjaringan. Salah seorang sumber BKD yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi yang beredar di masyarakat itu.
"Camat Penjaringan itu yang hasil lelang dan baru dilantik sama pak Ahok pada 2 Januari 2014 lalu," kata dia.
Seharusnya, sebagai pejabat Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak boleh menakut-nakuti warga dengan segala bentuk senjata. Hal ini berkaitan dengan rasa aman dan nyaman warga Jakarta.
"Pasti nanti ada sanksinya, tapi saya ngga tahu apa sanksinya," ungkapnya. (Bintang Pradewo)