TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Polsek Kalideres masih mendalami kasus persengketaan tanah di kawasan Kampung Asem RT 06 RW 05, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Kalideres, Kompol Dermawan Karosekali pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk membuktikan apakah benar ada penodongan saat kejadian malam tadi. "Kami masih dalami ke saksi-saksi. Enggak bisa kami kasih statement ada penodongan atau enggak semuanya mesti didalami," ujar Dermawan, Selasa (20/1/2015).
Dirinya menjelaskan pada pagi tadi, dua warga Kalideres yang diduga bersengketa pada dini hari datang. Keduanya datang bersamaan ke Polsek, tetapi menjelaskan duduk perkaranya serta akan menyelesaikan masalahnya secara musyawarah.
"Keduanya ini masih saudara, tempat tinggalnya juga sebelah-sebelahan. Makanya mereka mau menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan pula. Karena hanya salah paham saja antar keluarga. Satu memang camat, tapi saya enggak tau pasti camat di daerah mana," kata Kapolsek kepada Warta Kota.
Sementara itu, terkait kepemilikan airsoft gun, Kapolsek juga masih mendalaminya lewat saksi-saksi. Saat ini pihaknya masih mengecek surat-surat kepemilikan dari air softgun tersebut.
"Kepemilikan airsoft gunnya kami masih dalami, dia beli dimana, jenisnya apa, harganya berapa masih kami dalami. Yang jelas kasus ini sudah diselesaikan musyawarah oleh kedua kubu yang berselisih," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Penjaringan menodongkan senjata yang belakangan diketahui sebagai airsoft gun ke seorang warga akibat masalah jual beli tanah. (Wahyu Tri Laksono)