Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melihat kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Iskandar Muda pada Selasa (20/1/2015) malam.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan informasi, pengendara mobil Mitsubishi Outlander, Christopher Daniel Sjarief (22 tahun) mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
Pada Rabu ini telah diperiksa empat orang saksi, mereka yaitu, Ari Setiawan (40 tahun), Juhri Afrika (24 tahun), Ahmad Sandi Illah (40 tahun), dan Muhammad Ali Husin Risa (22 tahun).
"Saksi melihat kendaraan yang digunakan yaitu Mitsubishi Outlander melaju dalam kecepatan tinggi. Christopher mengemudi sendirian pada saat kejadian itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
Untuk mengetahui berapa kecepatan Christopher Daniel Sjarief melajukan mobil dan mendapatkan penyebab kecelakaan maut itu, maka pada Kamis pagi akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kedua kali.
Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan ini merupakan olah TKP kedua setelah hari ini dilakukan olah TKP pertama.
Terdapat dua tempat kejadian, yaitu di Ruko Holland Bakery dan MG Music.
Berdasarkan hasil yang didapatkan pada olah TKP yang pertama, pelaku tidak melakukan upaya pengereman di antara kedua tempat yang berjarak sekitar 500 meter itu.
Sementara, di TKP kedua, mobil Mitsubishi Outlander berhenti setelah menabrak sebanyak empat kendaraan bermotor dan dua mobil, yaitu Toyota Avanza dan kendaraan pick up.
Rencananya, Polres Metro Jakarta Selatan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya akan menggunakan alat canggih berbasis komputer yang berasal dari Belanda untuk mengungkap penyebab kecelakaan lalu lintas itu.
Alat itu bernama Traffic Accident Analyst (TAA).
"Belum bisa dipastikan kecepatan mobil berapa? Kamis besok, kami akan menggunakan alat mengecek itu," ujarnya.