TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menganggap nota kesepahaman yang ditandatanganinya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam rangka membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan pembangunan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kita melihat bahwa instrumen pada orangnya, jangan sampai beliau ini salah pilih orang, salah pilih pemborong, salah pilih misalnya pihak-pihak yang berhubungan dengan pengembang di sini," kata M Yusuf di Balai Kota, Rabu (21/1/2015).
Bila ditemukan ada penyalahgunaan penggunaan anggaran untuk proyek-proyek pembangunan di DKI Jakarta, PPATK akan dengan mudah melacak orang-orang yang menyalahgunakan dengan menelusuri dari aliran keuangannya.
"Kita juga berharap nantinya manakala ada proyek-proyek yang disalahgunakan, ada oknum, kita bisa bantu. uang itu kemana saja, siapa yang terlibat, itu bisa jadi salah satu instrumen untuk jadi efek jera dan efek pencegahan," ungkapnya.
Ia berharap dengan MoU PPATK dengan Pemprov DKI bisa menjadi contoh bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di seluruh Indonesa terutama dalam melakukan pembangunan yang menggunakan anggaran besar.
"Itu jadi role model bagi Indonesia secara keseluruhan. Seperti tadi, kebijakan pembatasan transaksi cash, kemudian cara menunjuk pejabat dengan open bidding, dan ke PPATK. Itu bisa tersosialisasi, maka indonesia bisa jadi lebih baik," ungkapnya.