TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan olah tempat terjadinya perkara tabrakan maut yang terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebanyak lima puluh anggota polisi dilibatkan dalam kegiatan ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Sutimin menjelaskan, pihaknya akan menggunakan alat traffic accident analysis (TAA) untuk mengetahui kecepatan mobil Mitsubishi Outlander saat peristiwa tabrakan terjadi. ”Banyak yang bilang mobil itu berkecepatan tinggi. Tim dari Polda Metro Jaya akan memeriksa kecepatan mobil dengan alat TAA,” katanya.
Selain itu, menurut Sutimin, pihaknya juga akan mengumpulkan rekaman CCTV dari gedung-gedung yang ada di sekitar lokasi. Rekaman CCTV akan digunakan untuk melihat pergerakan mobil.
Sejak pukul 09.00, sejumlah polisi dari Polres Jakarta Selatan sudah berada di lokasi pertama, yakni di Jalan Raya Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan toko roti Holland Bakery. Hingga pukul 11.00, pemeriksaan belum berlangsung karena turun hujan deras.
Di tempat terjadinya peristiwa pertama, mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE yang dikemudikan Christopher David Sjarif (22) diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak dua sepeda motor. Kejadian ini mengakibatkan salah satu pengemudi motor, Wisnu Anggoro (32), tewas.
Mobil melaju
Berdasarkan hasil olah lokasi pertama yang dilakukan pada Rabu (21/1), Christopher diketahui tidak berusaha menghentikan laju mobil yang ia kemudikan. Mobil terus melaju dan menabrak dua mobil dan dua sepeda motor lain.
Kejadian itu mengakibatkan tiga korban tewas dan empat lainnya luka-luka. Dengan demikian, korban tewas berjumlah empat orang, yakni Wisnu Anggoro (32), Mustopa (28), Mahyudi Herman (43), dan Batang Oenang (49). Adapun korban luka-luka adalah Mochamad Arifin (39), Luthfi Abrian Wijaya (26), Rifki Ananta (30), dan Budiman Sitorus (39).
Christopher mengemudikan mobil seusai menonton film di Pacific Place, Jakarta Selatan, bersama temannya, Muhamad Ali Husni Riza (22), yang merupakan pemilik mobil tersebut. Saat itu, mobil masih dikemudikan Ahmad Sandi Illah, sopir pribadi Ali.
Ketika itu, Christopher bersama Ali dan Ahmad menuju Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di kawasan Mayestik, Jakarta Selatan, Ali turun dari mobil karena lalu lintas padat. Dia meminta Sandi mengantar Christopher menuju rumahnya di Pondok Indah.
Di Jalan Sultan Iskandar Muda, Christopher berusaha mengambil alih kemudi. ”Dia mengambil dan membuang telepon seluler saya. Dia juga mencekik saya. Saya kemudian turun dari mobil untuk mengambil telepon seluler saya yang dibuang Christopher,” kata Sandi saat ditemui di kantor Polres Jakarta Selatan.
Saat Sandi turun dari mobil, Christopher langsung mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi dan akhirnya menabrak empat sepeda motor dan dua mobil.
Hingga saat ini, Christopher yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih diperiksa polisi.