Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan berbeda keterangan terkait Christopher Daniel Sjarif (22 tahun) menyalahgunakan narkoba.
Apabila Rabu (21/1/2015) kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan Christopher positif menyalahgunakan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide). Ini didasarkan pada pemeriksaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.
Maka, pada Kamis ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengaku hasil tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan hasil tes darah di laboratorium forensik Mabes Polri belum ada.
"Jadi sampai hari ini belum mendapatkan hasil. Jadi rekan-rekan sabar. Nanti akan disampaikan ketika hasil itu semua keluar. Positif (narkoba,-red) belum ada. Kita masih menunggu. Semula rencana hari ini ternyata belum selesai," tutur Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
Selain Christopher Daniel Sjarif, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan Muhammad Ali Husni Riza juga melakukan pemeriksaan urine dan darah.
Pemeriksaan dilakukan, sebab, pria berusia 22 tahun itu diketahui sempat bersama Christopher di Pasific Place. Diduga mereka berdua memakai barang terlarang tersebut di tempat itu.
"Semua diperiksa. Muhammad Ali diperiksa urine juga belum ada hasil. Jangan paksa kami mengatakan hasilnya, sementara hasilnya belum," tutur Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Jadi saya sampaikan mengenai positif dan negatif hasil pemeriksaan. Kami menunggu hasil lab forensik Mabes Polri dan tes urine di BNN. Itu semua, kita bisa buktikan dari hasil lab. Kalau tidak ada, kita mau katakan apa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin meyakini tidak ada perbedaan pendapat antara Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab, data yang digunakan dari pemeriksaan urine dan tes darah tersebut berbeda.